Skandal Markup Motor Listrik BGN: Menelusuri Jejak Anggaran Triliunan Rupiah di Balik Program Makan Bergizi Gratis

Citra Kirana | SuaraInfo
04 Jun 2026, 09:27 WIB
Skandal Markup Motor Listrik BGN: Menelusuri Jejak Anggaran Triliunan Rupiah di Balik Program Makan Bergizi Gratis

SuaraInfo — Kasus dugaan korupsi yang membelit eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kini menjadi sorotan tajam publik. Di tengah upaya pemerintah menggencarkan program kesejahteraan masyarakat melalui inisiatif Makan Bergizi Gratis (MBG), aroma tidak sedap justru tercium dari sektor pengadaan barang dan jasa. Bukan jumlah kecil, angka yang dipertaruhkan mencapai triliunan rupiah, dengan fokus utama pada pengadaan puluhan ribu unit motor listrik yang sedianya digunakan untuk mendukung kelancaran operasional program tersebut.

Pusaran Kasus dan Temuan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dalam mengusut ketidakberesan yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional. Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, diduga kuat melakukan praktik markup harga yang merugikan keuangan negara dalam skala masif. Fokus penyidikan kini tertuju pada pengadaan kendaraan roda dua berbasis listrik yang jumlahnya mencapai puluhan ribu unit.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Dadan tidak bekerja sendirian. Ia diduga berkolaborasi dengan dua pejabat tinggi BGN lainnya, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, yang menjabat sebagai wakil. Ketiganya dituduh menyusun anggaran pengadaan barang dan jasa yang tidak merefleksikan kebutuhan nyata di lapangan, melainkan sengaja digelembungkan untuk keuntungan tertentu.

Baca Juga Wuling Baojun Yep Plus: SUV Listrik Boxy yang Siap Mengguncang Pasar Indonesia dengan Harga Terjangkau
Wuling Baojun Yep Plus: SUV Listrik Boxy yang Siap Mengguncang Pasar Indonesia dengan Harga Terjangkau

Berdasarkan data awal yang dirilis pihak berwenang, pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit tercatat memiliki nilai kontrak mencapai Rp 1 triliun. Namun, angka ini barulah puncak gunung es dari total anggaran yang sebenarnya dialokasikan dalam sistem pengadaan resmi pemerintah.

Anggaran Fantastis dalam Sistem Inaproc

Penelusuran lebih mendalam melalui laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengungkap tabir yang lebih mengejutkan. Terdapat dua paket pengadaan kendaraan roda dua dengan nilai yang sangat fantastis, masing-masing menembus angka Rp 1,22 triliun.

Dua paket tersebut dibiayai melalui dana APBN dengan metode pemilihan e-purchasing. Paket pertama ditujukan untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) di wilayah I, II, dan III. Sementara paket kedua mencakup operasional SPPI di seluruh wilayah Indonesia. Masing-masing paket mencatatkan volume pengadaan sebanyak 24.400 unit motor listrik.

Jika kedua paket tersebut digabungkan, maka total kendaraan yang direncanakan mencapai 48.800 unit dengan total nilai anggaran menembus Rp 2,43 triliun. Ketimpangan antara kebutuhan operasional yang rasional dengan jumlah pengadaan inilah yang menjadi pintu masuk bagi tim penyidik untuk mendalami adanya unsur tindak pidana korupsi.

Baca Juga Membongkar Tabir Vendor Motor Listrik Program MBG: Tanpa Dealer Aktif Namun Raup Proyek Triliunan Rupiah
Membongkar Tabir Vendor Motor Listrik Program MBG: Tanpa Dealer Aktif Namun Raup Proyek Triliunan Rupiah

Menguliti Spesifikasi: Motor Listrik Emmo JVX GT

Meskipun dalam dokumen resmi tidak disebutkan secara spesifik merek motor yang dibeli, berbagai bukti digital dan rekaman video yang beredar menunjukkan bahwa unit yang dimaksud adalah Emmo JVX GT. Motor listrik ini memang tersedia dalam katalog elektronik Inaproc melalui vendor PT Yasa Artha Trimanunggal.

Harga satu unit motor listrik tipe ini dibanderol sebesar Rp 49,95 juta, sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Angka ini dinilai banyak pihak terlalu tinggi untuk spesifikasi motor listrik di kelasnya. Mari kita bedah simulasinya: jika satu unit dihargai hampir Rp 50 juta dan dikalikan dengan 24.400 unit dalam satu paket, maka totalnya mencapai Rp 1,21 triliun—angka yang sangat presisi dengan data yang ada di Inaproc.

Persoalannya, apakah harga satuan tersebut wajar? Inilah yang sedang didalami oleh Kejagung. Dugaan markup muncul karena adanya selisih yang signifikan antara harga pasar dengan harga yang diajukan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Selain itu, urgensi pengadaan motor listrik sebanyak itu untuk Kepala SPPG di setiap daerah juga dipertanyakan efektivitasnya.

Baca Juga Spektakuler! Veda Ega Pratama Ukir Comeback Manis di Moto3 Catalunya 2026, Tembus 10 Besar dari Grid Belakang
Spektakuler! Veda Ega Pratama Ukir Comeback Manis di Moto3 Catalunya 2026, Tembus 10 Besar dari Grid Belakang

Operasional SPPG: Alibi atau Kebutuhan?

Dalam pembelaannya sebelum tersandung kasus hukum, Dadan Hindayana sempat menyatakan bahwa pengadaan motor ini krusial untuk mendukung mobilitas Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program Makan Bergizi Gratis memang membutuhkan koordinasi logistik yang cepat hingga ke pelosok daerah.

Namun, penyidik Kejagung melihat adanya ketidaksinkronan. Penyusunan pengadaan barang dinilai melampaui kebutuhan riil. Bukan hanya soal harga per unit yang digelembungkan, tapi juga jumlah kuantitas barang yang dianggap tidak masuk akal untuk tahap awal operasional sebuah badan baru. Ketidaksesuaian spek dengan kebutuhan lapangan inilah yang memperkuat dugaan adanya niat jahat (mens rea) dalam proses penganggaran tersebut.

Langkah Tegas Penegakan Hukum

Saat ini, Dadan Hindayana beserta dua wakilnya telah resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini mengirimkan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi main-main dalam pelaksanaan program strategis nasional, terutama yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi anak bangsa.

Publik kini menanti transparansi penuh dari proses persidangan nantinya. Bagaimana anggaran sebesar Rp 2,4 triliun bisa lolos dalam perencanaan tanpa pengawasan yang ketat? Dan ke mana saja aliran dana dari selisih harga tersebut mengalir? Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa program sosial yang mulia sekalipun tetap rentan menjadi bancakan korupsi jika sistem integritas di dalamnya rapuh.

Baca Juga Dominasi Mutlak! Marc Marquez Segel Kemenangan Tanpa Drama di Sprint Race MotoGP Hungaria 2026
Dominasi Mutlak! Marc Marquez Segel Kemenangan Tanpa Drama di Sprint Race MotoGP Hungaria 2026

Dampak Terhadap Program Makan Bergizi Gratis

Kasus korupsi di tubuh BGN ini dikhawatirkan akan menggerus kepercayaan publik terhadap program MBG yang baru saja dirintis. Sebagai pilar penting dalam mencetak generasi emas 2045, program ini seharusnya bersih dari praktik lancung. Kerugian negara yang mencapai angka triliunan rupiah tersebut sejatinya bisa dialokasikan untuk jutaan porsi makanan bergizi bagi anak-anak di daerah terpencil.

Ke depannya, pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Gizi Nasional harus dilakukan secara total. Penggunaan platform e-katalog dan e-purchasing yang seharusnya menjadi benteng transparansi justru terbukti bisa diakali jika ada kongkalikong di level pembuat kebijakan. Pengawasan berlapis dari APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan masyarakat menjadi kunci agar triliunan rupiah uang rakyat benar-benar kembali ke perut rakyat, bukan ke kantong pribadi pejabat.

Dengan bergulirnya kasus ini, publik berharap ada efek jera bagi para pelaku dan menjadi momentum bagi pemerintah untuk membersihkan birokrasi dari sisa-sisa praktik koruptif yang menghambat kemajuan bangsa.

Baca Juga Panduan Lengkap Balik Nama Kendaraan Bekas: Tetap Bisa Diurus Meski Anda Sedang Sibuk
Panduan Lengkap Balik Nama Kendaraan Bekas: Tetap Bisa Diurus Meski Anda Sedang Sibuk
Citra Kirana

Citra Kirana

Pengamat tren otomotif dan mobilitas. Fokus pada review kendaraan terbaru dan tips perawatan praktis bagi pengendara urban di Suara Oto.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *