Kesempatan Emas Miliki ‘Kuda Besi’ Eksotis: Moge Mewah Doni Salmanan Mulai Dilelang Kejagung
SuaraInfo — Kerlap-kerlip gaya hidup mewah yang sempat dipamerkan oleh para sosok yang dijuluki ‘Crazy Rich’ kini menyisakan babak baru di tangan hukum. Salah satu yang paling menarik perhatian publik adalah deretan koleksi kendaraan bermutu tinggi milik terpidana Doni Salmanan. Kabar terbaru menyebutkan bahwa Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) bersiap melepas aset-aset eksotis tersebut melalui mekanisme lelang resmi. Dua unit motor gede (moge) yang pernah menjadi simbol kesuksesan semu sang influencer kini menanti pemilik baru dengan harga penawaran yang cukup kompetitif bagi para kolektor.
Langkah lelang ini merupakan bagian dari upaya negara dalam melakukan pemulihan aset dari berbagai kasus hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Tidak hanya sekadar lelang motor biasa, barang yang ditawarkan kali ini mencakup dua mahakarya otomotif asal Eropa, yakni BMW S1000RR M Package dan Ducati Superleggera V4. Keduanya dikenal sebagai motor dengan performa beringas yang biasanya hanya dimiliki oleh segelintir antusias otomotif berkantong tebal.
Manifestasi Kecepatan: BMW S1000RR M Package yang Menggoda
Unit pertama yang mencuri perhatian adalah BMW S1000RR edisi M Package. Motor ini bukan sekadar moge sport biasa; emblem ‘M’ yang tersemat menandakan adanya sentuhan divisi balap BMW yang membuat bobotnya lebih ringan dan performanya lebih tajam dibandingkan versi standar. Moge BMW milik Doni Salmanan ini dibalut dengan teknologi mutakhir dan desain aerodinamis yang ikonik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun SuaraInfo dari laman resmi BPA Fair, BMW S1000RR ini akan ditawarkan dengan harga limit mulai dari Rp 441,35 juta. Bagi calon peserta yang ingin meminang motor ini, diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp 220,675 juta. Nilai ini tergolong menarik mengingat harga unit baru atau motor bekas di pasar umum untuk varian M Package biasanya masih berada di angka yang jauh lebih tinggi. Proses lelang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, mulai pukul 10.00 WIB melalui mekanisme transparansi yang ketat.
Sang Primadona Langka: Ducati Superleggera V4
Jika BMW S1000RR sudah dirasa istimewa, maka unit kedua benar-benar berada di level yang berbeda. Ducati Superleggera V4 yang turut dilelang merupakan salah satu motor paling eksklusif di dunia. Diproduksi secara terbatas, motor ini menggunakan material serat karbon secara masif pada rangka, subframe, hingga swingarm, menjadikannya mahakarya teknologi yang memadukan kekuatan dan ringan secara ekstrem.
Untuk unit Ducati berkelir merah menyala ini, Kejaksaan Agung melalui KPKNL Jakarta IV menetapkan harga limit yang cukup fantastis, yakni mulai dari Rp 1.473.959.000. Calon pembeli harus mempersiapkan uang jaminan senilai Rp 736.979.500. Angka miliaran rupiah tersebut sebenarnya mencerminkan nilai prestise dan kelangkaan unit Superleggera V4 yang populasinya sangat terbatas di seluruh dunia. Bagi para investor otomotif, ini adalah peluang langka untuk mendapatkan aset investasi yang nilainya cenderung stabil atau bahkan meningkat.
Catatan Penting bagi Calon Peserta Lelang
Meskipun kedua motor tersebut dilaporkan dalam kondisi bodi yang sangat terawat dan minim lecet, ada beberapa catatan krusial yang perlu diperhatikan oleh calon penawar. SuaraInfo mencatat bahwa kedua moge tersebut akan dilelang tanpa dilengkapi dengan bukti kepemilikan formal seperti STNK maupun BPKB. Status ‘tanpa surat’ ini biasanya terjadi pada aset-aset yang disita dalam kasus-kasus investasi bodong atau tindak pidana pencucian uang.
Selain masalah administrasi, kondisi teknis kendaraan juga perlu mendapatkan perhatian. Karena telah lama berada di penyimpanan barang bukti, kedua motor ini dilaporkan membutuhkan penggantian aki agar dapat kembali dinyalakan dan digunakan secara normal. Calon pembeli diharapkan sudah memperhitungkan biaya pengurusan dokumen baru serta biaya perbaikan teknis tersebut sebelum mengajukan penawaran dalam sistem Open Bidding yang akan diterapkan.
Komitmen Pemulihan Aset Negara
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa seluruh hasil dari kegiatan lelang ini tidak akan masuk ke kantong pribadi, melainkan disetorkan sepenuhnya ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penjualan aset milik Doni Salmanan ini hanyalah sebagian kecil dari rangkaian lelang besar yang dilakukan oleh Badan Pemulihan Aset.
“Ada aset yang berasal dari kasus korupsi tata kelola timah dengan tersangka Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, hingga kasus penipuan robot trading,” jelas Anang. Hal ini menunjukkan komitmen serius dari institusi penegak hukum untuk mengembalikan kerugian negara maupun mengelola aset sitaan agar tetap memiliki nilai ekonomis yang bermanfaat bagi publik.
Saat ini, kedua moge prestisius tersebut terparkir rapi di Gedung Barang Bukti (Hanggar) Badan Pemulihan Aset. Bagi Anda yang memiliki minat tinggi di dunia otomotif dan ingin merasakan sensasi menunggangi motor kelas dunia, lelang ini merupakan pintu masuk yang legal. Namun, tetap diperlukan ketelitian dalam mengikuti setiap prosedur yang ditetapkan agar proses akuisisi aset eks-terpidana ini berjalan lancar dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dengan mekanisme Open Bidding, persaingan harga diprediksi akan berlangsung sengit. Mengingat status barang yang ‘istimewa’ secara historis dan teknis, para kolektor dipastikan akan memantau ketat pergerakan harga hingga palu diketuk. Apakah Anda siap menjadi pemilik baru dari legenda aspal ini?