Menyibak Harmoni yang Terusik: Etika dan Aturan Baru Berkunjung ke Between Two Gates Kotagede
SuaraInfo — Yogyakarta selalu punya cara unik untuk memikat hati para pelancong, salah satunya melalui lorong-lorong sempit nan eksotis di kawasan Kotagede. Namun, belakangan ini, sebuah destinasi ikonik yang dikenal dengan nama Between Two Gates (BTG) menjadi pusat perhatian bukan karena keindahannya semata, melainkan karena ketegangan yang muncul antara aktivitas pariwisata dan kenyamanan warga lokal. Insiden yang dipicu oleh perilaku wisatawan yang dianggap kurang tertib memaksa pihak pengelola untuk memperketat aturan main bagi siapa pun yang ingin menginjakkan kaki di sana.
Akar Sejarah di Balik Nama Between Two Gates
Terletak di Kelurahan Purbayan, Kemantren Kotagede, wisata Jogja yang satu ini sebenarnya adalah sebuah permukiman padat yang sarat akan nilai historis. Penamaan “Between Two Gates” sendiri tidak muncul begitu saja dari mulut masyarakat lokal sejak zaman dahulu. Nama ini lahir dari sebuah proyek penelitian kolaboratif antara Jurusan Arsitektur Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan Universitas Wisconsin, Amerika Serikat, pada tahun 1986 silam.
Para peneliti kala itu terkesima dengan tata ruang unik di sebuah gang yang diapit oleh dua gerbang (gate) besar di sisi utara dan selatan. Di dalam lorong tersebut, berjajar rumah-rumah tradisional Jawa yang masih terjaga keasliannya, menciptakan lorong waktu yang membawa pengunjung kembali ke masa kejayaan Mataram Islam. Keunikan arsitektur inilah yang menjadikan BTG sebagai salah satu cagar budaya yang paling dilindungi di Yogyakarta.
Memahami Konsep ‘Rukunan’: Bukan Jalan Umum Biasa
Satu hal mendasar yang sering disalahpahami oleh wisatawan adalah status lahan di Between Two Gates. Pengelola BTG, Joko Nugroho, menjelaskan bahwa lorong yang sering dijadikan spot foto estetis tersebut sejatinya bukanlah jalan umum milik pemerintah. Dalam tradisi masyarakat Kotagede, kawasan ini menerapkan konsep yang disebut sebagai “rukunan”.
“Ini sebenarnya bukan jalan umum, melainkan bagian dari rumah warga. Karena semua rumah menghadap ke arah yang sama dengan komposisi tata ruang yang seragam, saat pintu gerbang dibuka, terciptalah deretan yang seolah-olah menjadi jalan,” tutur Joko saat memberikan penjelasan mendalam kepada tim SuaraInfo. Dengan kata lain, ketika Anda berjalan di lorong BTG, Anda sebenarnya sedang berada di halaman atau bagian dari properti pribadi warga yang sengaja dibuka untuk akses bersama antar-tetangga.
Sengkarut Wisatawan ‘Barbar’: Belajar dari Penutupan Sementara
Ketegangan memuncak ketika pada akhir Mei lalu, pengelola terpaksa melakukan penutupan sementara terhadap kawasan BTG. Keputusan drastis ini diambil menyusul adanya insiden kunjungan rombongan besar yang dianggap tidak menghargai privasi penghuni. Sekitar pukul 07.00 pagi, dua bus besar berisi wisatawan mancanegara tiba-tiba menyerbu kawasan sempit tersebut tanpa adanya pemberitahuan atau koordinasi terlebih dahulu.
Suasana pagi yang seharusnya tenang bagi warga Purbayan berubah menjadi hiruk-pikuk. Suara bising dan kerumunan massa di depan pintu rumah warga memicu rasa tidak nyaman yang mendalam. Kejadian inilah yang kemudian melabeli perilaku tersebut sebagai tindakan “barbar” karena mengabaikan etika bertamu di lingkungan permukiman. Penutupan tersebut menjadi pesan kuat bahwa pelestarian budaya tidak boleh mengorbankan martabat dan ketenangan masyarakat lokal.
Tantangan Era Media Sosial dan Wisatawan Mandiri
Selain rombongan besar, tantangan baru yang dihadapi pengelola adalah arus wisatawan perorangan yang datang karena pengaruh media sosial seperti Instagram dan TikTok. Wisatawan jenis ini seringkali datang secara sporadis tanpa pemandu, sehingga sulit bagi pengelola untuk memberikan edukasi mengenai tata krama di lokasi.
“Problem yang kita hadapi sekarang adalah orang yang datang secara personal. Mereka datang bergantian tanpa henti, dan jujur saja, itu jauh lebih sulit dikontrol dibandingkan rombongan yang menggunakan jasa agen travel,” ungkap Joko. Kurangnya literasi mengenai status BTG sebagai kawasan hunian membuat banyak pengunjung bertindak seolah-olah berada di museum mati, padahal di balik dinding-dinding tua tersebut, ada kehidupan sehari-hari yang harus dihormati.
Panduan Berwisata Bijak: Menjaga Privasi dan Warisan Budaya
Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, SuaraInfo merangkum sejumlah aturan dan etika yang wajib dipatuhi oleh setiap pengunjung yang ingin menyambangi Kotagede, khususnya kawasan Between Two Gates:
- Wajib Memberi Tahu Pengelola: Khusus untuk kunjungan dalam jumlah besar atau rombongan, sangat disarankan untuk melakukan reservasi atau pemberitahuan minimal beberapa hari sebelumnya. Hal ini bertujuan agar warga bisa bersiap dan aktivitas kunjungan bisa diatur agar tidak bentrok dengan kegiatan warga.
- Budayakan ‘Kulo Nuwun’: Mengucapkan permisi atau menyapa warga saat berpapasan adalah kunci utama. Masyarakat Kotagede sangat menghargai sopan santun.
- Batasi Area Eksplorasi: Dilarang keras masuk ke area pendopo, teras, apalagi bagian dalam rumah warga tanpa izin pemiliknya. Ingat, ini adalah hunian aktif, bukan set film.
- Jaga Ketenangan (Noise Control): Hindari berbicara dengan suara keras atau berteriak di sepanjang lorong, terutama pada pagi hari dan waktu ibadah.
- Kebersihan adalah Mutlak: Jangan pernah meninggalkan sampah sekecil apa pun. Kawasan BTG adalah cermin dari kebersihan pemilik rumahnya.
- Hormati Aktivitas Warga: Jika ada warga yang sedang menjemur pakaian, mencuci, atau sekadar bersantai, berikan ruang dan jangan jadikan mereka objek foto tanpa izin.
Menjaga Nafas Kotagede untuk Masa Depan
Keberadaan Between Two Gates adalah bukti nyata betapa arsitektur tradisional mampu bertahan melintasi zaman. Namun, kelestarian fisik bangunan saja tidak cukup. Dibutuhkan sinergi yang harmonis antara industri pariwisata dan kenyamanan sosial masyarakat setempat. Wisatawan diharapkan tidak hanya mengejar foto yang menarik secara visual, tetapi juga membawa pulang pemahaman tentang nilai-nilai kearifan lokal yang ada.
Pengelola BTG menegaskan bahwa mereka tidak anti terhadap wisatawan. Sebaliknya, kehadiran pengunjung diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi lokal melalui sektor ekonomi kreatif. Namun, semua itu harus dilakukan dalam bingkai rasa saling menghargai. Mari menjadi wisatawan yang cerdas dan beradab agar warisan leluhur kita di Kotagede tetap bisa dinikmati oleh generasi mendatang tanpa menyisakan luka bagi para penjaganya.