Menilik Hubungan Psikologis Musik dan Gaya Berkendara: Apakah Playlist Anda Membuat Anda Agresif?

Citra Kirana | SuaraInfo
25 Jun 2026, 19:25 WIB
Menilik Hubungan Psikologis Musik dan Gaya Berkendara: Apakah Playlist Anda Membuat Anda Agresif?

SuaraInfo — Pernahkah Anda merasa detak jantung meningkat seiring dengan dentuman bass yang kencang saat sedang berada di balik kemudi? Bagi banyak orang, mengemudi tanpa musik terasa hambar, seperti sayur tanpa garam. Namun, di balik kenyamanan melodi yang menemani perjalanan, tersimpan fakta ilmiah yang cukup mengejutkan. Pilihan genre musik, tempo, hingga volume suara ternyata memiliki pengaruh signifikan terhadap cara seseorang mengendalikan kendaraannya.

Fenomena ini bukan sekadar perasaan subjektif. Berdasarkan pengamatan mendalam dan data yang dihimpun oleh Korlantas Polri, aktivitas mendengarkan musik saat mengemudi dapat menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, ia bisa menjadi penghalau kantuk dan kebosanan, namun di sisi lain, ia berpotensi mengganggu konsentrasi dan mengubah perilaku berkendara menjadi lebih berisiko jika tidak dikelola dengan bijak.

Sains di Balik Ketukan: Bagaimana BPM Mengatur Kecepatan Kaki Anda

Salah satu aspek paling krusial dalam musik adalah tempo, yang diukur dalam satuan Beats Per Minute (BPM). Penelitian yang dirilis oleh South China University of Technology mengungkapkan kaitan erat antara ritme musik dengan aktivitas adrenalin pengemudi. Musik dengan tempo tinggi, yakni di atas 120 BPM—seperti genre Techno, Rock, atau Heavy Metal—cenderung memicu lonjakan adrenalin yang membuat pengemudi secara tidak sadar menekan pedal gas lebih dalam.

Baca Juga Operasi Patuh Jaya 2026: Strategi Polda Metro Jaya Tekan Angka Kecelakaan Melalui 13 Sasaran Prioritas
Operasi Patuh Jaya 2026: Strategi Polda Metro Jaya Tekan Angka Kecelakaan Melalui 13 Sasaran Prioritas

Dalam kondisi ini, pengemudi sering kali terjebak dalam gaya berkendara yang agresif. Mereka cenderung melakukan manuver yang lebih tajam, berpindah jalur dengan frekuensi tinggi, dan mengabaikan batas kecepatan. Hal ini tentu sangat berkaitan dengan aspek keselamatan berkendara yang seharusnya menjadi prioritas utama di jalan raya.

Sebaliknya, penelitian tersebut juga menemukan bahwa musik dengan tempo yang lebih moderat, berkisar antara 60 hingga 80 BPM, memberikan efek yang jauh lebih positif. Ritme yang selaras dengan detak jantung normal manusia ini membantu menjaga stabilitas emosi. Hasilnya, pengemudi menjadi lebih tenang, lebih sabar dalam menghadapi kemacetan, dan mampu menjaga kecepatan kendaraan secara konsisten di berbagai kondisi medan jalan.

Volume Suara: Tembok Tak Kasat Mata yang Menurunkan Refleks

Selain tempo, volume suara juga memegang peranan vital dalam keamanan berkendara. Riset kolaboratif dari Bochum University of Applied Sciences dan Memorial University of Newfoundland menyoroti betapa berbahayanya mendengarkan musik dengan volume yang terlalu keras. Suara yang menggelegar di dalam kabin mobil dapat memicu apa yang disebut dengan degradasi kinerja kognitif.

Baca Juga Strategi Agresif BMW di GIIAS 2026: Intip Bocoran Harga Khusus dan Kejutan Lini M Series
Strategi Agresif BMW di GIIAS 2026: Intip Bocoran Harga Khusus dan Kejutan Lini M Series

Ketika otak dibanjiri oleh rangsangan suara yang berlebihan, kemampuan untuk memproses informasi visual dan spasial akan menurun. Data menunjukkan bahwa respons pengemudi terhadap situasi darurat dapat melambat hingga sekitar 20 persen saat musik diputar terlalu kencang. Dalam hitungan detik di jalan raya, keterlambatan respons sebesar 20 persen bisa menjadi pembeda antara keselamatan dan kecelakaan fatal.

Suara musik yang terlalu dominan juga menciptakan isolasi auditif bagi pengemudi. Hal ini menyebabkan suara-suara penting dari lingkungan sekitar, seperti klakson kendaraan lain, sirine ambulans, atau bahkan bunyi aneh dari mesin mobil sendiri, tidak terdengar dengan jelas. Oleh karena itu, memahami tips otomotif mengenai pengaturan audio kabin sangatlah penting untuk menjaga kewaspadaan.

Genre Musik dan Beban Kerja Otak

Menariknya, struktur dari genre musik itu sendiri juga menentukan seberapa besar perhatian kita tersita. Musik pop sering kali dianggap sebagai pilihan yang paling aman untuk menemani perjalanan. Mengapa demikian? Secara teknis, musik pop memiliki struktur yang repetitif dan mudah diprediksi, sehingga otak tidak perlu bekerja ekstra keras untuk memproses informasi musikal tersebut. Hal ini menyisakan kapasitas kognitif yang cukup bagi pengemudi untuk tetap fokus pada kondisi lalu lintas.

Baca Juga Kebangkitan Mobil Nasional: Mengintip Ambisi Besar PT Pindad dan Strategi TKDN Tinggi untuk Kedaulatan Industri RI
Kebangkitan Mobil Nasional: Mengintip Ambisi Besar PT Pindad dan Strategi TKDN Tinggi untuk Kedaulatan Industri RI

Bandingkan dengan genre seperti Jazz yang kompleks atau musik progresif dengan perubahan tempo yang tidak terduga. Jenis musik seperti ini dapat menyita perhatian otak lebih banyak karena ketidakteraturan strukturnya, yang secara tidak langsung mengurangi fokus mengemudi. SuaraInfo mencatat bahwa pemilihan lagu yang tepat bukan hanya soal selera, melainkan soal manajemen beban mental saat berada di jalan raya.

Perspektif Hukum: Konsentrasi Adalah Kewajiban Utama

Di Indonesia, aturan mengenai konsentrasi saat berkendara telah tertuang jelas dalam payung hukum yang kuat. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 106 ayat 1, menegaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Korlantas Polri memberikan interpretasi bahwa mendengarkan musik atau radio sebenarnya diperbolehkan dan tidak dilarang secara mutlak. Namun, aktivitas tersebut menjadi pelanggaran hukum jika sudah mengganggu konsentrasi, seperti pengemudi yang asyik bernyanyi secara berlebihan hingga melepaskan tangan dari kemudi, atau menggunakan volume suara yang menutup kesadaran terhadap lingkungan sekitar. Ketaatan terhadap aturan lalu lintas ini adalah bentuk perlindungan diri dan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga Renault Triber 2026: Mobil Eropa Harga Merakyat yang Bikin Kompetitor Ketar-Ketir
Renault Triber 2026: Mobil Eropa Harga Merakyat yang Bikin Kompetitor Ketar-Ketir

Tips Mengatur Playlist yang Aman dan Nyaman

Agar perjalanan Anda tetap menyenangkan namun tetap mengedepankan aspek keselamatan, berikut adalah beberapa panduan yang bisa Anda terapkan saat menyusun playlist perjalanan:

  • Pilih Tempo yang Menenangkan: Usahakan memilih lagu dengan kisaran 60-100 BPM untuk menjaga kestabilan emosi, terutama saat menempuh perjalanan jauh atau menghadapi kemacetan parah.
  • Atur Volume pada Level Moderat: Pastikan Anda masih bisa mendengar suara dari luar kabin secara jelas. Level volume yang ideal adalah ketika Anda masih bisa bercakap-cakap dengan penumpang lain tanpa harus berteriak.
  • Hindari Lagu yang Terlalu Emosional: Lagu-lagu yang memicu emosi meluap-luap, baik itu kesedihan mendalam atau kegembiraan yang berlebihan, dapat mendistraksi pikiran Anda dari situasi jalan.
  • Siapkan Playlist Sebelum Berangkat: Jangan mencoba mengganti lagu atau mencari judul lagu saat mobil sedang melaju. Gunakan fitur pemutar otomatis atau minta bantuan penumpang untuk mengoperasikan sistem audio.

Pada akhirnya, musik adalah sarana untuk memperkaya pengalaman berkendara kita. Namun, sebagai pengemudi yang bertanggung jawab, kita harus mampu menempatkan kendali penuh atas kendaraan di atas segala jenis hiburan. Dengan memilih ritme yang tepat, kita tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi ketertiban dan keselamatan di jalan raya Indonesia.

Baca Juga Terobosan Citroen e-C3X: Mobil Listrik Eropa Harga Rp 120 Jutaan yang Mengguncang Pasar
Terobosan Citroen e-C3X: Mobil Listrik Eropa Harga Rp 120 Jutaan yang Mengguncang Pasar
Citra Kirana

Citra Kirana

Pengamat tren otomotif dan mobilitas. Fokus pada review kendaraan terbaru dan tips perawatan praktis bagi pengendara urban di Suara Oto.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *