Tragedi Satwa Langka: Kisah Tragis Tapir Lampung yang Viral Berujung di Piring Makan

Dimas Pratama | SuaraInfo
04 Jul 2026, 07:28 WIB
Tragedi Satwa Langka: Kisah Tragis Tapir Lampung yang Viral Berujung di Piring Makan

SuaraInfo — Sebuah fenomena alam yang seharusnya menjadi pengingat akan kekayaan hayati Indonesia justru berakhir dengan pilu di Kabupaten Mesuji, Lampung. Seekor Tapir (Tapirus indicus), mamalia langka yang keberadaannya dilindungi secara ketat oleh negara, dilaporkan tewas mengenaskan setelah disembelih oleh sekelompok warga. Tak sekadar dibunuh, satwa yang sempat viral karena kemunculannya di pemukiman ini bahkan dijadikan hidangan rica-rica, sebuah tindakan yang memicu gelombang kecaman luas dari berbagai kalangan.

Dari Viral di Jalanan hingga Berakhir di Meja Makan

Kisah ini bermula saat seekor tapir terekam kamera warga tengah melintas dengan tenang di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di area Register 45, Kabupaten Mesuji. Video yang memperlihatkan satwa bercorak hitam-putih itu sempat memberikan harapan bagi para aktivis konservasi, mengingat tapir adalah hewan yang dikenal pemalu dan sangat jarang menampakkan diri di area terbuka.

Namun, harapan itu pupus dalam sekejap. Alih-alih mendapatkan perlindungan atau upaya evakuasi ke habitat yang aman, tapir malang tersebut justru diburu. Tak lama setelah video kemunculannya viral, jagat maya kembali dihebohkan dengan rekaman yang jauh lebih kelam. Sebuah video berdurasi 19 detik memperlihatkan kondisi tapir yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh termutilasi di atas hamparan daun pisang.

Baca Juga Kisah di Balik Perjalanan 58 Biksu Thudong dari Bali ke Klaten: Mengapa Ritual Jalan Kaki Berganti Bus?
Kisah di Balik Perjalanan 58 Biksu Thudong dari Bali ke Klaten: Mengapa Ritual Jalan Kaki Berganti Bus?

Kronologi Penemuan dan Bukti Visual yang Menyayat Hati

Dalam rekaman yang diterima redaksi SuaraInfo, tampak pemandangan yang sangat tidak manusiawi. Kepala satwa tersebut sudah terpisah dari tubuhnya. Di sekitar bangkai, terlihat beberapa pria yang melakukan tindakan penyembelihan dengan santai. Salah satu pria bahkan dengan berani berpose ke arah kamera sambil memberikan gestur yang dianggap menghina publik.

Suara di dalam video tersebut juga memperdengarkan ajakan untuk mengonsumsi daging satwa langka tersebut. “Siapa yang mau makan ini?” ujar salah satu orang dalam video tersebut, menggambarkan betapa minimnya kesadaran akan hukum dan pelestarian lingkungan hidup di wilayah tersebut. Tak jauh dari lokasi pemotongan, tergeletak sejumlah senjata tajam yang diduga kuat digunakan untuk menghabisi nyawa hewan yang tak berdaya itu.

Penindakan Tegas dari Pihak Kepolisian dan BKSDA Lampung

Merespons kejadian yang mencoreng upaya pelestarian satwa nasional ini, jajaran Polres Mesuji bergerak cepat. Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan pembantaian satwa dilindungi tersebut.

Baca Juga Menyingkap Pesona Bumi Nyiur Melambai: Harmoni Alam, Sejarah, dan Kuliner Khas Sulawesi Utara
Menyingkap Pesona Bumi Nyiur Melambai: Harmoni Alam, Sejarah, dan Kuliner Khas Sulawesi Utara

“Kami menemukan sisa tulang belulang serta daging tapir yang sudah diolah menjadi masakan rica-rica oleh para pelaku. Ini adalah tindakan yang sangat kami sesalkan,” ujar AKBP Muhammad Firdaus dalam keterangannya. Polisi kini tengah melakukan pengejaran dan pendalaman terhadap identitas para pelaku yang terlibat dalam video viral tersebut.

Di sisi lain, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung Wilayah III juga telah menerjunkan tim untuk berkoordinasi dengan kepolisian. Itno Itoyo, Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas aksi barbar tersebut. Investigasi menyeluruh dilakukan mulai dari penentuan titik koordinat kejadian hingga identifikasi seluruh oknum yang terlibat.

Mengenal Tapir: Si Pemalu dalam Daftar “The Big Five” Sumatera

Perlu diketahui bahwa tapir bukan sekadar hewan biasa. Dalam dunia konservasi, tapir masuk ke dalam kelompok eksklusif yang disebut sebagai The Big Five Mammals Pulau Sumatera. Kelompok ini terdiri dari gajah Sumatera, harimau Sumatera, badak Sumatera, beruang madu, dan tapir itu sendiri. Keberadaan mereka menjadi indikator kesehatan sebuah ekosistem hutan.

Baca Juga Kebo-keboan Alasmalang: Eksotisme Ritual Tolak Bala dan Simbol Kemakmuran Agraris di Jantung Banyuwangi
Kebo-keboan Alasmalang: Eksotisme Ritual Tolak Bala dan Simbol Kemakmuran Agraris di Jantung Banyuwangi

Tapir berperan penting sebagai penyebar benih di hutan. Tanpa kehadiran mereka, regenerasi vegetasi hutan akan terganggu. Hilangnya satu individu tapir di alam liar merupakan kerugian besar bagi keanekaragaman hayati Indonesia. Kasus di Mesuji ini menunjukkan betapa rentannya satwa kita terhadap perburuan liar dan konflik dengan manusia yang dipicu oleh kurangnya pemahaman masyarakat.

Ancaman Hukum bagi Pelaku Perburuan Satwa Dilindungi

Negara telah mengatur perlindungan satwa melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dalam regulasi ini, ditegaskan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup maupun mati dapat dijerat sanksi pidana.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta. Hukum ini diciptakan untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum masyarakat yang menganggap remeh nyawa satwa langka hanya demi konsumsi atau kesenangan sesaat.

Urgensi Edukasi dan Kesadaran Kolektif Masyarakat

Kejadian tragis di Mesuji ini menjadi refleksi bersama bahwa pengawasan di area-area sensitif seperti Register 45 harus ditingkatkan. Wilayah tersebut memang masih menjadi habitat alami bagi berbagai jenis satwa liar, sehingga potensi pertemuan antara manusia dan hewan sangat besar.

Baca Juga Misi Besar Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara: Target Operasi September 2026 dan Strategi Infrastruktur
Misi Besar Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara: Target Operasi September 2026 dan Strategi Infrastruktur

Pihak kepolisian melalui Call Center 110 telah mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat kemunculan satwa liar di pemukiman atau jalan raya. “Jangan mengambil tindakan sendiri, apalagi sampai menyakiti atau membunuhnya. Segera lapor agar tim ahli dari BKSDA bisa melakukan evakuasi dengan prosedur yang benar,” tambah AKBP Muhammad Firdaus.

Edukasi mengenai pentingnya menjaga keseimbangan alam perlu terus digencarkan hingga ke pelosok desa. Perubahan paradigma masyarakat dari memandang satwa liar sebagai mangsa atau ancaman menjadi bagian dari kekayaan yang harus dijaga adalah kunci utama agar tragedi rica-rica tapir ini tidak terulang kembali di masa depan. Mari kita jaga bersama kekayaan alam nusantara sebelum semuanya benar-benar punah dan hanya menyisakan cerita bagi anak cucu kita.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Penjelajah dunia yang gemar membagikan cerita perjalanan unik dan panduan budget travel. Menginspirasi petualangan Anda melalui Info Travel.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *