Skandal Megakorupsi Motor Listrik MBG: Jejak Kelam Markup Rp1,1 Triliun dan Modus ‘Pengaturan’ Harga

Citra Kirana | SuaraInfo
13 Jun 2026, 09:26 WIB
Skandal Megakorupsi Motor Listrik MBG: Jejak Kelam Markup Rp1,1 Triliun dan Modus 'Pengaturan' Harga

SuaraInfo — Di balik ambisi besar pemerintah untuk memberikan asupan nutrisi terbaik bagi generasi masa depan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah lubang hitam korupsi justru ternganga lebar. Alih-alih fokus pada kualitas pangan, sejumlah oknum justru memanfaatkan pengadaan sarana transportasi operasional sebagai ladang basah untuk memperkaya diri. Kejaksaan Agung kini tengah membedah anatomi korupsi yang melibatkan pengadaan motor listrik dengan nilai yang sangat fantastis, mencapai angka triliunan rupiah.

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah resmi menetapkan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), sebagai tersangka utama dalam skandal ini. Andri dituding menjadi otak di balik penggelembungan harga alias markup unit kendaraan operasional yang seharusnya digunakan untuk mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah dan pelosok daerah. Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran besarnya margin ketidakwajaran harga yang ditemukan oleh tim penyidik di lapangan.

Modus Operandi: Mengunci Anggaran dengan HPS Rekayasa

Berdasarkan hasil investigasi mendalam, modus yang digunakan oleh Andri tergolong sangat licik dan terencana. Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya sekadar menaikkan harga secara acak. Andri diduga kuat telah melakukan kongkalikong dengan pihak internal Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak sesuai dengan kenyataan pasar.

Baca Juga Menelusuri Standar Keamanan Chery: Alasan di Balik Rutinitas Uji Tabrak Mandiri yang Transparan
Menelusuri Standar Keamanan Chery: Alasan di Balik Rutinitas Uji Tabrak Mandiri yang Transparan

Strategi ini dijalankan agar nilai penawaran vendor bisa mendekati pagu anggaran yang telah disiapkan oleh negara. Dengan kata lain, harga motor listrik tersebut dikatrol sedemikian rupa sehingga menyentuh batas maksimal anggaran demi meraup keuntungan pribadi yang maksimal. “Tujuannya jelas, agar harga tersebut menempel ketat pada pagu yang tersedia, sehingga tidak ada ruang efisiensi bagi kas negara,” tutur Syarief dalam keterangannya kepada awak media.

Vendor ‘Siluman’ Tanpa Infrastruktur Pendukung

Fakta yang lebih mengejutkan lagi terungkap mengenai profil PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Perusahaan yang memenangkan tender raksasa ini ternyata diduga kuat tidak memenuhi syarat kualifikasi sebagai vendor pengadaan kendaraan bermotor. Bayangkan saja, sebuah perusahaan yang dipercaya menyuplai puluhan ribu unit kendaraan justru diketahui tidak memiliki jaringan dealer resmi maupun bengkel aktif di wilayah Indonesia.

Ketiadaan infrastruktur layanan purna jual ini menjadi indikasi kuat adanya maladministrasi dan pemaksaan dalam proses penunjukan vendor. Secara logis, pengadaan kendaraan dalam skala nasional memerlukan jaminan perawatan dan ketersediaan suku cadang. Namun, PT YAT seolah melenggang mulus dalam proses tender meskipun syarat fundamental tersebut tidak terpenuhi. Hal ini memicu kecurigaan bahwa proses pengadaan sudah dikondisikan sejak awal sebelum benar-benar dimulai secara resmi.

Baca Juga Awas Kena Tilang! Kenali 6 Jenis Modifikasi Pelat Nomor yang Diharamkan Polisi Beserta Besaran Dendanya
Awas Kena Tilang! Kenali 6 Jenis Modifikasi Pelat Nomor yang Diharamkan Polisi Beserta Besaran Dendanya

Nilai Proyek Fantastis yang Menjadi Jarahan

Anggaran yang digelontorkan untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis ini memang tidak main-main. Kejagung mengonfirmasi bahwa total anggaran untuk pengadaan motor listrik ini menyentuh angka Rp1,1 triliun. Angka ini bahkan berpotensi membengkak jika merujuk pada data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik LKPP yang mencatat angka lebih dari Rp1,2 triliun untuk puluhan ribu unit motor.

Tim ahli dari Kejaksaan saat ini sedang bekerja ekstra keras untuk menghitung secara detail berapa total kerugian negara akibat praktik markup ini. Meskipun angka pastinya masih dikalkulasi, penyidik telah memastikan adanya ketidakwajaran harga yang sangat mencolok per unitnya. Dugaan sementara menunjukkan bahwa selisih harga antara nilai riil kendaraan dengan harga yang dilaporkan dalam kontrak mencapai angka yang sangat signifikan, yang secara langsung memotong efektivitas anggaran publik.

Keterlibatan ‘Orang Dalam’ dan Pejabat Teras

Skandal ini tidak hanya berhenti pada pihak swasta. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menyeret sejumlah nama besar di internal Badan Gizi Nasional. Nama-nama seperti mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, hingga mantan Wakil Kepala BGN seperti Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, telah masuk dalam radar tersangka. Selain itu, ada pula sosok Asep Yusuf Somantri (AYS) yang diidentifikasi sebagai orang dekat yang berperan sebagai penghubung dalam lingkaran setan korupsi ini.

Baca Juga Skandal Suap Land Cruiser Bupati Kuansing: Jejak Mahar Mewah dan Siasat Cicilan Miliaran Rupiah
Skandal Suap Land Cruiser Bupati Kuansing: Jejak Mahar Mewah dan Siasat Cicilan Miliaran Rupiah

Keterlibatan para pembuat kebijakan ini menunjukkan adanya korupsi sistemik dalam tata kelola MBG. Aliran dana yang seharusnya menjadi hak anak-anak sekolah untuk mendapatkan gizi seimbang, justru diduga mengalir ke kantong-kantong pribadi melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa yang penuh manipulasi.

Data Pengadaan: Sebuah Gambaran Skala Masif

Jika menilik dari data Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), rencana pengadaan sepeda motor untuk program ini terbagi dalam beberapa termin besar selama tahun 2025:

  • Oktober 2025: Pengadaan motor roda dua secara nasional senilai Rp1,22 triliun untuk volume 24.400 unit.
  • Mei 2025: Pengadaan khusus wilayah II dengan nilai Rp406,5 miliar untuk 8.133 unit.
  • Juli 2025: Pengadaan gabungan untuk wilayah I, II, dan III senilai Rp1,2 triliun dengan jumlah 24.400 unit.

Skala pengadaan yang begitu besar ini seharusnya diikuti dengan pengawasan yang super ketat. Namun, celah regulasi dan lemahnya integritas oknum pejabat justru menjadikan proyek korupsi MBG ini sebagai salah satu skandal terbesar di tahun berjalan. Ribuan unit motor listrik yang kini terparkir di gudang-gudang kawasan Citereup, Bogor, seolah menjadi saksi bisu dari praktik lancung yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga Spektakuler! Veda Ega Pratama Ukir Comeback Manis di Moto3 Catalunya 2026, Tembus 10 Besar dari Grid Belakang
Spektakuler! Veda Ega Pratama Ukir Comeback Manis di Moto3 Catalunya 2026, Tembus 10 Besar dari Grid Belakang

Menanti Ketegasan Hukum

Publik kini menanti keberanian Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Korupsi dalam program sosial seperti Makan Bergizi Gratis bukan sekadar tindak pidana kerugian negara, melainkan kejahatan kemanusiaan karena merampas kesempatan anak bangsa untuk tumbuh sehat. Dengan ditetapkannya Andri Mulyono dan kawan-kawan sebagai tersangka, diharapkan menjadi pintu masuk untuk membongkar seluruh jaringan mafia proyek yang bersarang di instansi pemerintah.

SuaraInfo akan terus memantau perkembangan kasus ini, memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi dapat dipertanggungjawabkan di muka hukum. Transparansi dalam proses hukum ini menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program-program strategis nasional yang tengah dijalankan pemerintah.

Citra Kirana

Citra Kirana

Pengamat tren otomotif dan mobilitas. Fokus pada review kendaraan terbaru dan tips perawatan praktis bagi pengendara urban di Suara Oto.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *