Skandal Triliunan Motor Listrik Makan Bergizi Gratis: Menguak Jejak Intervensi Dadan Hindayana dan Misteri Vendor ‘Siluman’

Citra Kirana | SuaraInfo
07 Jun 2026, 09:28 WIB
Skandal Triliunan Motor Listrik Makan Bergizi Gratis: Menguak Jejak Intervensi Dadan Hindayana dan Misteri Vendor 'Silum

SuaraInfo — Tabir gelap kini menyelimuti salah satu program paling ambisius di era pemerintahan saat ini, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Di balik visi mulia untuk meningkatkan gizi anak bangsa, terungkap sebuah skandal pengadaan barang yang melibatkan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Fokus penyelidikan kini tertuju pada mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, yang diduga kuat melakukan intervensi dalam proyek pengadaan motor listrik senilai fantastis, yakni lebih dari Rp 1 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium adanya ketidakberesan yang sistematis sejak awal perencanaan hingga eksekusi pembayaran kepada pihak ketiga. Proyek yang seharusnya menjadi pilar pendukung distribusi logistik pangan ini, justru berubah menjadi celah terjadinya kerugian keuangan negara akibat praktik yang menyimpang dari prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Intervensi di Balik Layar: Manipulasi Kerangka Acuan Kerja

Berdasarkan keterangan resmi dari Pelaksana Harian (Plh) Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, skandal ini bermula dari adanya tekanan dan intervensi yang dilakukan oleh para petinggi BGN terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Intervensi tersebut bertujuan untuk mengarahkan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) agar memihak pada kepentingan tertentu, bukan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Baca Juga Dilema Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta: Antara Akselerasi Hijau dan Risiko Stagnasi Pasar
Dilema Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta: Antara Akselerasi Hijau dan Risiko Stagnasi Pasar

“Telah terjadi intervensi dalam penyusunan KAK yang mengakibatkan pengadaan barang tidak disusun sesuai dengan urgensi lapangan. Hal ini memicu terjadinya penggelembungan harga atau markup yang sangat merugikan negara,” ujar Jeffry kepada tim redaksi SuaraInfo. Dampak dari manipulasi ini sangat masif, mengingat jumlah unit yang dipesan mencapai 21.801 unit dengan total anggaran mencapai Rp 1.035.515.297.908,02.

Pemenang Proyek Tanpa Rekam Jejak: Kasus PT YAT

Salah satu poin paling krusial dalam temuan Kejaksaan Agung adalah terpilihnya PT YAT sebagai vendor pelaksana. Secara administratif dan operasional, PT YAT dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penyedia kendaraan listrik dalam skala besar. Perusahaan ini diketahui tidak memiliki jaringan dealer resmi maupun bengkel aktif yang memadai untuk mendukung layanan purna jual bagi puluhan ribu motor tersebut.

Dalam industri otomotif, keberadaan layanan purna jual adalah harga mati, terlebih untuk teknologi kendaraan listrik yang masih berkembang. Tanpa adanya bengkel resmi, risiko kendaraan menjadi ‘sampah besi’ dalam waktu singkat sangatlah tinggi. Namun, entah bagaimana, PT YAT tetap berhasil melenggang dan menerima pembayaran penuh dari negara meski infrastruktur pendukungnya hampir tidak ada.

Baca Juga Kabar Gembira! SIM Mati Saat Libur Idul Adha Bisa Diperpanjang Tanpa Ujian Baru, Simak Ketentuannya
Kabar Gembira! SIM Mati Saat Libur Idul Adha Bisa Diperpanjang Tanpa Ujian Baru, Simak Ketentuannya

Kilas Balik Pembelaan Dadan Hindayana

Menarik untuk menengok kembali pernyataan Dadan Hindayana sebelum kasus ini meledak ke publik. Saat dicecar mengenai alasan pemilihan vendor yang minim infrastruktur, Dadan sempat melemparkan tanggung jawab tersebut kepada bawahannya. Ia berdalih bahwa rincian teknis merupakan ranah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Ya, ini harus ditanyakan kepada pejabat pembuat komitmen secara detail. Itu bagian klarifikasi yang sedang saya minta,” ujar Dadan kala itu. Pernyataan ini kini dipandang sebagai upaya defensif untuk menjaga jarak dari keputusan strategis yang ia tandatangani sendiri. Ia pun sempat mencoba meyakinkan publik bahwa harga yang didapat oleh BGN jauh lebih murah dibandingkan harga pasar.

Logika Harga vs Realitas Pasar: Sebuah Anomali

Dadan Hindayana mengklaim bahwa motor listrik jenis trail yang dibeli BGN hanya dihargai sekitar Rp 42 juta hingga Rp 43 juta, sementara harga pasar diklaim berada di kisaran Rp 52 juta hingga Rp 56 juta. Untuk model motor listrik biasa, BGN membelinya dengan harga Rp 41 juta. Namun, data yang tercantum dalam katalog Inaproc menunjukkan angka yang berbeda secara signifikan.

Baca Juga Jaecoo J5 EV Dominasi Pasar Mobil Listrik: Strategi Agresif Omoda-Jaecoo Capai 1 Juta Penjualan Global
Jaecoo J5 EV Dominasi Pasar Mobil Listrik: Strategi Agresif Omoda-Jaecoo Capai 1 Juta Penjualan Global

Dalam sistem pengadaan barang elektronik tersebut, merek motor yang disediakan oleh PT YAT adalah Emmo. Model Emmo JVX GT dibanderol seharga Rp 49,95 juta, sedangkan model Emmo JVH Max dihargai Rp 48,84 juta. Yang lebih mengejutkan, status pemesanan kedua motor tersebut adalah pre-order selama 75 hari, menandakan bahwa unit tidak tersedia secara ready stock meski anggaran triliunan rupiah telah dikucurkan.

Penelusuran Lapangan: Menemukan Dealer yang ‘Ghaib’

Guna membuktikan klaim keberadaan infrastruktur PT YAT, tim investigasi sempat melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang diklaim sebagai dealer pertama Emmo di kawasan Grogol, Jakarta Barat. Hasilnya sangat kontras dengan besarnya nilai proyek yang dimenangkan. Lokasi tersebut ditemukan masih dalam tahap pembangunan yang belum selesai sepenuhnya.

Gedung yang tampak minimalis itu belum memajang satu pun unit kendaraan untuk dipamerkan kepada calon pengguna. Ruang bengkel pun terlihat ala kadarnya dan terpisah dari bangunan utama. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa penunjukan vendor dilakukan secara serampangan tanpa melakukan verifikasi faktual terhadap kesiapan operasional perusahaan.

Baca Juga Update Klasemen MotoGP 2026: Ai Ogura Menggila di Assen, Marc Marquez Tergusur dari Empat Besar
Update Klasemen MotoGP 2026: Ai Ogura Menggila di Assen, Marc Marquez Tergusur dari Empat Besar

Dampak bagi Program Makan Bergizi Gratis

Kasus korupsi atau penyimpangan dalam pengadaan motor listrik ini tentu menjadi hantaman keras bagi citra program Makan Bergizi Gratis. Motor-motor tersebut awalnya direncanakan untuk membantu distribusi makanan ke wilayah-wilayah terpencil yang sulit dijangkau kendaraan roda empat. Jika pengadaannya saja sudah bermasalah, maka efektivitas program secara keseluruhan akan ikut terganggu.

Masyarakat kini menantikan ketegasan Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas aliran dana Rp 1 triliun tersebut. Apakah uang negara bisa diselamatkan, ataukah ini akan menambah daftar panjang proyek pemerintah yang berakhir dengan kerugian besar akibat intervensi pejabat yang haus akan keuntungan pribadi?

Langkah Hukum dan Harapan Publik

Saat ini, proses hukum terus berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi kunci. Kejaksaan Agung menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat dalam praktik markup dan intervensi ilegal ini. Publik berharap agar transparansi dalam Makan Bergizi Gratis benar-benar ditegakkan agar tujuan mulia program ini tidak dikhianati oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga Sihir Marc Marquez di Jerez: Rebut Pole Position MotoGP Spanyol 2026 di Tengah Drama Hujan
Sihir Marc Marquez di Jerez: Rebut Pole Position MotoGP Spanyol 2026 di Tengah Drama Hujan

Sebagai sumber informasi terpercaya, SuaraInfo akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa setiap rupiah pajak rakyat digunakan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan anak-anak Indonesia, bukan untuk memperkaya segelintir elite melalui proyek motor listrik yang penuh misteri.

Citra Kirana

Citra Kirana

Pengamat tren otomotif dan mobilitas. Fokus pada review kendaraan terbaru dan tips perawatan praktis bagi pengendara urban di Suara Oto.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *