Masa Depan Bandara Husein dan Adisutjipto: Analisis Mendalam Mengenai Dilema Reaktivasi Pintu Langit Daerah
SuaraInfo — Wacana pemerintah untuk menghidupkan kembali denyut nadi penerbangan komersial di dua bandara bersejarah, yakni Bandara Husein Sastranegara di Bandung dan Bandara Adisutjipto di Yogyakarta, tengah menjadi perbincangan hangat di panggung kebijakan publik. Langkah strategis ini memicu diskursus menarik, terutama mengenai bagaimana keseimbangan antara nostalgia, kebutuhan ekonomi lokal, dan efisiensi operasional udara nasional harus dijaga.
Di satu sisi, pemerintah daerah menyambut kabar ini dengan optimisme tinggi, membayangkan gelombang wisatawan yang akan kembali membanjiri pusat kota tanpa harus menempuh perjalanan darat yang jauh dari bandara pengganti. Namun, dari perspektif para pakar, persoalan ini tidak sesederhana membalikkan telapak tangan. Ada kompleksitas teknis dan urgensi yang jauh berbeda di antara kedua bandara tersebut.
Dua Nasib Berbeda di Tengah Arus Modernisasi
Pengamat transportasi kenamaan dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, memberikan pandangan kritis terhadap rencana ini. Menurutnya, meletakkan Bandara Husein Sastranegara dan Bandara Adisutjipto dalam satu keranjang kebijakan yang sama adalah sebuah kekeliruan. Ia menilai, urgensi reaktivasi kedua bandara tersebut memiliki landasan pacu argumen yang sangat kontras.
Dalam analisisnya, Djoko menekankan bahwa Bandara Husein Sastranegara di Bandung masih memiliki ruang untuk dioperasikan kembali secara terbatas. Hal ini didasari oleh kebutuhan mendesak untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata di Jawa Barat yang sempat terdampak akibat perpindahan rute ke Kertajati. Sebaliknya, ia melihat reaktivasi Bandara Adisutjipto sebagai langkah yang tidak lagi mendesak, mengingat Yogyakarta telah memiliki Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo yang jauh lebih modern dan mumpuni.
Bandung: Solusi Transisi Sambil Menunggu Kertajati Matang
Bagi warga Bandung dan sekitarnya, keberadaan Bandara Husein Sastranegara adalah sebuah kemudahan yang sulit tergantikan. Letaknya yang berada di jantung kota memberikan aksesibilitas yang luar biasa bagi pelaku bisnis dan pelancong. Djoko menilai, jika reaktivasi ini terwujud, sifatnya sebaiknya hanya sementara atau transisional.
“Untuk Bandung, reaktivasi bisa dilakukan dalam jangka pendek guna mendukung sektor pariwisata. Namun, visi jangka panjang tetap harus diarahkan ke Bandara Kertajati. Masyarakat perlu didorong untuk mulai terbiasa menggunakan Kertajati, meski saat ini aksesibilitasnya masih menjadi tantangan tersendiri,” ungkap Djoko dalam sebuah diskusi mengenai masa depan transportasi udara Indonesia.
Salah satu hambatan utama yang dihadapi Kertajati adalah masalah manajemen. Saat ini, bandara tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Menurut Djoko, pengelolaan di bawah BUMD cenderung memiliki keterbatasan dalam membangun jaringan maskapai yang kuat dibandingkan dengan pengelola bandara skala nasional. Ia menyarankan agar sebagian saham pengelola Kertajati dilepas kepada InJourney untuk memperkuat sinergi dengan maskapai penerbangan internasional maupun domestik.
Kendala Teknis: Landasan Pacu yang Tak Bisa Lagi Memanjang
Meskipun mendukung reaktivasi terbatas untuk Bandung, Djoko mengingatkan adanya batasan fisik yang tidak bisa ditawar. Bandara Husein Sastranegara dikelilingi oleh pemukiman padat penduduk dan perkembangan kota yang sangat pesat. Hal ini membuat pengembangan infrastruktur, terutama perpanjangan landasan pacu (runway), menjadi misi yang hampir mustahil.
“Runway di Bandung sudah mentok di angka 2.600 meter. Tidak ada ruang lagi untuk diperpanjang. Kondisi ini secara otomatis membatasi jenis pesawat yang bisa mendarat, sehingga operasionalnya memang harus dikelola dengan sangat spesifik,” tambahnya. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar penerbangan dari Husein difokuskan pada rute luar Jawa, seperti menuju Medan atau bahkan rute internasional jarak pendek seperti Malaysia.
Adisutjipto dan Dominasi YIA di Yogyakarta
Beralih ke Yogyakarta, situasinya jauh berbeda. Kehadiran YIA di Kulon Progo dirancang untuk mengatasi keterbatasan kronis yang dialami Adisutjipto selama berdekade-dekade. Djoko berpendapat bahwa menghidupkan kembali Adisutjipto untuk penerbangan komersial reguler justru bisa menjadi langkah mundur bagi penataan infrastruktur transportasi di Yogyakarta.
Salah satu alasan utamanya adalah status Adisutjipto sebagai bandara enclave civil, yang berarti fasilitasnya berbagi dengan kepentingan militer TNI Angkatan Udara. Selama bertahun-tahun, jadwal penerbangan sipil di sana sering kali harus mengalah atau menyesuaikan diri dengan jadwal latihan militer. Hal ini menciptakan ketidakefisienan dalam manajemen lalu lintas udara.
“Adisutjipto itu sudah tidak nyaman untuk dikembangkan lebih jauh. Kapasitas pelayanannya sangat terbatas. Fokus pemerintah seharusnya adalah memperkuat konektivitas dari dan menuju YIA, daripada mencoba menghidupkan kembali fasilitas lama yang memiliki hambatan operasional tinggi,” tegas Djoko.
Kompetisi dengan Jalur Darat di Pulau Jawa
Faktor lain yang membuat reaktivasi rute domestik di dalam Pulau Jawa menjadi kurang menarik bagi maskapai adalah masifnya pembangunan jalan tol dan peningkatan layanan kereta api. Dengan adanya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dan layanan kereta api eksekutif yang semakin nyaman, perjalanan antar kota di Jawa melalui jalur udara kehilangan daya saingnya.
Masyarakat kini cenderung lebih memilih kereta api karena ketepatan waktu dan lokasi stasiun yang berada di pusat kota. Jika Bandara Husein kembali dibuka untuk rute jarak dekat seperti Bandung-Surabaya atau Bandung-Yogyakarta, besar kemungkinan rute tersebut tidak akan berkelanjutan secara komersial karena kalah bersaing dengan moda transportasi darat.
Mendorong Efektivitas Bandara Hub Nasional
Pemerintah diharapkan tidak hanya melihat reaktivasi sebagai solusi instan untuk memuaskan aspirasi lokal, tetapi juga sebagai bagian dari integrasi sistem transportasi nasional yang lebih besar. Penguatan akses menuju bandara-bandara baru seperti Kertajati dan YIA adalah kunci utamanya.
Djoko menyarankan adanya insentif berupa penyediaan transportasi pengumpan (shuttle bus) dengan tarif murah atau bahkan gratis pada tahap awal untuk menarik minat penumpang ke Kertajati. Dengan begitu, beban trafik udara dapat terdistribusi secara merata, dan bandara-bandara besar yang telah dibangun dengan investasi triliunan rupiah tidak menjadi aset yang sia-sia.
Pada akhirnya, kebijakan mengenai penerbangan sipil di Indonesia haruslah berbasis pada data dan kebutuhan riil lapangan. Reaktivasi Bandara Husein mungkin bisa menjadi oase bagi pariwisata Bandung untuk sementara waktu, namun konsistensi dalam mengembangkan bandara hub yang lebih representatif tetap menjadi harga mati bagi kemajuan dunia penerbangan tanah air.
Keputusan kini berada di tangan para pemangku kebijakan. Apakah mereka akan memilih jalur reaktivasi demi kepuasan sesaat, atau tetap teguh pada visi modernisasi transportasi yang lebih terukur? Publik menanti langkah nyata yang akan diambil untuk memastikan langit Indonesia tetap menjadi jembatan kemajuan bangsa.