Badan Gizi Nasional Luruskan Simpang Siur Susu Formula dalam Program Makan Bergizi Gratis: ASI Eksklusif Tetap Menjadi Prioritas Utama
SuaraInfo — Polemik mengenai distribusi susu formula dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya mendapatkan titik terang. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi angkat bicara untuk meluruskan berbagai narasi yang berkembang di tengah masyarakat. Penegasan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran para pegiat kesehatan dan tenaga medis mengenai risiko tergesernya peran Air Susu Ibu (ASI) oleh produk industri.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan pernyataan tegas bahwa program MBG sama sekali tidak dirancang untuk membagikan formula bayi secara massal, apalagi menggantikan peran krusial ASI eksklusif. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kebijakan intervensi gizi nasional tetap berpijak pada standar kesehatan internasional dan regulasi domestik yang ketat.
Komitmen Perlindungan ASI Eksklusif untuk Bayi 0-6 Bulan
Dalam keterangannya, Dadan Hindayana menekankan bahwa untuk kelompok usia paling rentan, yakni bayi berumur 0 hingga 6 bulan, program Makan Bergizi Gratis sama sekali tidak menyediakan opsi susu formula. Kebijakan ini merupakan harga mati yang sejalan dengan prinsip perlindungan ASI eksklusif yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Untuk bayi usia 0-6 bulan, tidak ada intervensi formula bayi dalam Program MBG. Oleh karena itu, MBG tidak menyediakan opsi sama sekali untuk formula bayi pada kelompok usia tersebut,” ujar Dadan dalam rilis resminya. Ia menambahkan bahwa narasi yang menyebutkan adanya pembagian susu formula secara cuma-cuma kepada bayi baru lahir adalah sebuah kesalahpahaman yang perlu segera diluruskan agar tidak memicu keresahan publik.
Langkah BGN ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, termasuk UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Regulasi ini secara eksplisit mengatur tentang promosi dan penggunaan produk pengganti ASI yang harus dikendalikan demi menjamin tumbuh kembang anak yang optimal melalui ASI eksklusif.
Intervensi Medis yang Terukur dan Terkendali
Meski menutup pintu bagi distribusi massal susu formula bayi, Dadan menjelaskan bahwa pemerintah tetap mengakui keberadaan produk gizi lainnya seperti formula lanjutan untuk bayi usia 6-12 bulan, formula pertumbuhan untuk anak usia 12-36 bulan, serta minuman khusus bagi ibu hamil dan menyusui. Namun, ia menggarisbawahi bahwa produk-produk tersebut adalah instrumen legal yang penggunaannya diawasi secara ketat oleh negara.
Dalam konteks Program MBG, produk-produk ini tidak dibagikan secara sembarangan sebagai bagian dari menu rutin harian. Sebaliknya, mereka diposisikan sebagai opsi intervensi gizi spesifik yang hanya diberikan berdasarkan keputusan tenaga kesehatan atau dokter di lapangan. Hal ini biasanya ditujukan bagi kasus-kasus tertentu di mana terdapat indikasi medis yang jelas atau kondisi masalah gizi kronis yang memerlukan dukungan nutrisi tambahan.
“Artinya, produk tersebut bukan untuk pengganti ASI, bukan untuk dibagikan secara bebas atau massal, dan sama sekali bukan sarana promosi bagi industri susu. Pemberiannya sangat selektif, hanya pada kasus tertentu dan dalam jangka waktu yang sesuai dengan regulasi,” tegas Dadan. Dengan penjelasan ini, BGN berharap masyarakat memahami bahwa fokus utama program tetap pada pemenuhan gizi alami melalui pangan lokal dan perlindungan terhadap hak bayi mendapatkan ASI.
Revisi Petunjuk Teknis untuk Menghindari Multitafsir
Menyadari adanya potensi tumpang tindih pemahaman di lapangan, BGN saat ini tengah melakukan langkah proaktif dengan merevisi Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program. Dadan menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara Surat Edaran Kepala BGN Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur pemberian susu bagi peserta didik (TK/PAUD hingga SMA) dengan aturan untuk kelompok balita dan ibu hamil.
Pemberian susu pada tingkat sekolah lebih bersifat sebagai tambahan nutrisi untuk mendukung konsentrasi dan stamina siswa saat belajar. Sementara itu, untuk kelompok 3B (Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui), aturan mainnya jauh lebih kompleks dan sensitif. Oleh karena itu, SK Kepala BGN Nomor 63426.2 Tahun 2026 yang menjadi acuan teknis distribusi makanan dan edukasi gizi sedang digodok ulang bersama instansi terkait.
“Kami sedang melakukan sinkronisasi dan revisi mendalam bersama Kementerian Kesehatan, BKKBN, BPOM, hingga Bappenas. Proses revisi ini sangat krusial agar seluruh aturan tetap selaras, tidak bertabrakan dengan program kesehatan yang sudah ada, dan yang terpenting tidak menimbulkan multitafsir di mata masyarakat maupun pelaksana di lapangan,” paparnya lebih lanjut.
Mendengarkan Masukan dari Ahli dan Masyarakat
Sikap terbuka BGN ini juga dipicu oleh banyaknya masukan, termasuk surat terbuka dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) serta berbagai aspirasi dari pegiat kesehatan ibu dan anak. Masyarakat khawatir jika distribusi susu formula dilakukan tanpa pengawasan ketat, hal itu dapat merusak tren positif menyusui di Indonesia yang sedang diperjuangkan.
BGN menyatakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan kritik konstruktif. Bagi BGN, keterlibatan publik adalah kunci agar program kesehatan ibu dan anak ini tepat sasaran dan memberikan dampak jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, masukan, dan kepedulian masyarakat terhadap Program MBG. Seluruh aspirasi ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami dalam menyempurnakan kebijakan agar tetap berpihak pada kepentingan kesehatan bangsa, terutama bagi ibu dan anak,” pungkas Dadan dengan nada optimis.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih efektif tanpa bayang-bayang kontroversi. Pemerintah mengajak masyarakat untuk terus memantau pelaksanaan program ini agar cita-cita mewujudkan generasi emas melalui perbaikan gizi nasional dapat tercapai tanpa mengesampingkan kearifan biologis dan standar medis yang berlaku.