Geger Pria Berkebaya di Kirab 1 Suro Mangkunegaran: Teguran Keras Gusti Sura hingga Klarifikasi Aturan Adat
SuaraInfo — Malam pergantian tahun baru Jawa atau yang dikenal dengan Malam 1 Suro biasanya diselimuti oleh suasana hening, sakral, dan penuh perenungan. Namun, suasana khidmat di Puro Mangkunegaran, Surakarta, kali ini terusik oleh sebuah kontroversi yang memicu kegaduhan di jagat maya. Sebuah foto yang memperlihatkan seorang pria mengenakan kebaya saat mengikuti prosesi kirab mendadak viral dan memanen kritik tajam dari masyarakat serta pemerhati budaya.
Kejadian ini bermula ketika rangkaian ritual Kirab Malam 1 Suro Be 1960 di Puro Mangkunegaran berlangsung. Di tengah barisan peserta yang seharusnya mengikuti pakem busana adat yang ketat, muncul sosok yang mencuri perhatian karena dianggap menyalahi kodrat aturan berpakaian atau ageman yang telah ditetapkan oleh pihak istana. Aksi pria yang mengenakan kebaya—busana yang secara adat dikhususkan bagi wanita—dianggap sebagai bentuk ketidaksopanan terhadap ritual yang bersifat sakral.
Prahara di Media Sosial: Berawal dari Unggahan Threads
Gelombang protes ini pertama kali mencuat ke permukaan setelah akun Threads @mbulnyandul mengunggah sebuah tangkapan layar. Dalam unggahan tersebut, terlihat tiga orang mengenakan kebaya hitam seragam, namun salah satu di antaranya diduga kuat adalah seorang pria. Unggahan ini tidak sekadar membagikan foto, tetapi juga menyematkan pesan terbuka yang cukup menohok.
Pemilik akun tersebut bahkan menandai akun media sosial selebritas Sara Wijayanto, yang diduga memiliki keterkaitan dengan pria tersebut, serta menandai Gusti Sura atau GRAj. Ancillasura Marina Sudjiwo. Sebagai informasi, Gusti Sura merupakan kakak dari KGPAA Mangkunegara X (Gusti Bhre) sekaligus menjabat sebagai ketua panitia penyelenggara peringatan 1 Suro di Mangkunegaran.
“Ibu @sarawijayanto, tolong ini anaknya ditegur. Dikasih tahu mana yang patut mana yang tidak. Acara sakral, bukan acara mejeng-mejeng. Dengan segala hormat nggih, Ibu. Gusti Sura @ancsud, nyuwun palilah,” tulis akun tersebut dalam nada penuh keprihatinan. Sontak, unggahan ini mengundang ribuan komentar dari warganet yang mayoritas menyayangkan hilangnya etika dalam berbusana di acara adat yang sangat dihormati.
Klaim Izin yang Berujung Bantahan Keras
Situasi semakin memanas ketika muncul narasi balasan dari pihak peserta kirab tersebut. Dalam sebuah tanggapan yang beredar di media sosial, pihak yang bersangkutan sempat berdalih bahwa penggunaan kebaya tersebut telah mendapatkan lampu hijau dari pihak penyelenggara. “Karena yang punya acara mengizinkan,” tulis akun tersebut seolah memberikan pembelaan diri atas pilihan busananya.
Namun, klaim sepihak ini segera dipatahkan oleh pihak internal Keluarga Mangkunegaran. Melalui pernyataan resmi di akun Threads pribadinya, Gusti Sura dengan tegas membantah telah memberikan izin khusus bagi siapa pun untuk melanggar aturan berpakaian yang telah ditetapkan secara turun-temurun.
Gusti Sura menekankan bahwa pihak panitia tidak pernah memberikan pengecualian atau dispensasi kepada individu mana pun, terlepas dari latar belakang sosial atau kedekatan mereka. Pernyataan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa tatanan adat di Mangkunegaran bersifat mutlak dan harus dipatuhi oleh seluruh peserta kirab tanpa terkecuali.
Menilik Aturan “Ageman” dalam Ritual Mangkunegaran
Dalam setiap upacara adat, tradisi Jawa memiliki filosofi yang mendalam terkait apa yang dikenakan oleh seseorang. Di Puro Mangkunegaran, panduan ageman untuk ritual Malam 1 Suro sebenarnya sudah disosialisasikan dengan jelas. Peserta pria diwajibkan mengenakan beskap lengkap, sementara peserta wanita mengenakan kebaya tradisional.
Pelanggaran terhadap pakem ini bukan sekadar masalah mode, melainkan dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai filosofis dan penghormatan kepada para leluhur. Gusti Sura dalam penjelasannya menyatakan bahwa Mangkunegaran sangat menghargai antusiasme masyarakat, namun ketertiban dan kepatuhan terhadap nilai budaya adalah prioritas utama.
“Mangkunegaran telah mengeluarkan panduan ageman untuk ritual adat 1 Sura. Panitia penyelenggara tidak pernah memberikan izin, dispensasi, ataupun perlakuan khusus kepada pihak mana pun,” tegas Gusti Sura. Ia berharap agar ke depannya, semangat refleksi diri dan saling menghormati dapat terus dijaga demi memperkuat hubungan masyarakat dengan warisan budaya lintas generasi.
Pelajaran Berharga dan Permintaan Maaf
Setelah polemik ini bergulir liar di media sosial, pria yang bersangkutan akhirnya menyadari kekeliruannya. Diketahui bahwa ia telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan pihak Puro Mangkunegaran atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan serta ketidaksesuaian busana yang ia kenakan dalam acara sakral tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi publik bahwa menghadiri sebuah acara adat bukanlah sekadar tentang eksistensi diri di media sosial atau ajang memamerkan gaya busana yang unik. Ada batasan-batasan etika dan norma yang harus dijunjung tinggi ketika kita memasuki ruang lingkup kebudayaan yang memiliki tatanan sejarah panjang.
Malam 1 Suro seharusnya menjadi momen untuk mesu budi atau mengendalikan hawa nafsu dan melakukan evaluasi diri. Etika berbusana dalam kirab adalah simbol dari kesiapan batin seseorang dalam mengikuti prosesi tersebut. Dengan adanya insiden ini, diharapkan masyarakat lebih mawas diri dan menghormati instruksi panitia dalam setiap kegiatan kebudayaan lainnya.
Puro Mangkunegaran sendiri tetap menyampaikan rasa terima kasih atas besarnya animo masyarakat yang hadir dalam peringatan Malam 1 Suro Be 1960. Meskipun dinodai oleh insiden kecil ini, semangat untuk melestarikan budaya adiluhung diharapkan tidak luntur dan justru semakin kuat melalui pemahaman yang lebih baik mengenai aturan dan tata krama yang berlaku di lingkungan keraton.