Wajah Kelam Pariwisata Aceh Besar: Preman Bukit Lamreh Diringkus Usai Peras Wisatawan Jutaan Rupiah
SuaraInfo — Keindahan panorama laut dari ketinggian Bukit Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, yang seharusnya menjadi oase ketenangan bagi para pelancong, mendadak berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang wisatawan muda. Alih-alih membawa pulang kenangan indah tentang gradasi biru air laut dan tebing yang menjulang, korban justru harus berhadapan dengan aksi premanisme yang mencoreng citra pariwisata Aceh Besar.
Kejadian yang menghebohkan publik ini menimpa RD (19), seorang pemuda asal Bener Meriah yang sedang menikmati waktu liburnya di lokasi wisata populer tersebut. Namun, suasana santai tersebut sirna seketika saat ia didatangi oleh sekelompok orang yang mengklaim otoritas wilayah dengan cara yang ilegal dan kasar. Aksi pemerasan ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi korban.
Kronologi Pemerasan yang Meresahkan
Peristiwa ini bermula pada hari Minggu yang cerah. RD, yang kala itu tengah asyik menikmati eksotisme Bukit Lamreh, tiba-tiba didatangi oleh tiga orang pria. Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial NZR, JL, dan seorang pria yang akrab disapa ETK. Tanpa alasan yang jelas, mereka mulai melakukan intimidasi terhadap RD dan menuntut sejumlah uang dalam jumlah yang fantastis untuk ukuran pungutan liar di tempat wisata.
Para pelaku dengan angkuh meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada korban. RD yang merasa terpojok dan ketakutan mencoba bernegosiasi, menjelaskan bahwa dirinya tidak membawa uang tunai sebanyak itu. Namun, para preman ini tidak mau tahu. Mereka tetap bersikeras menginginkan jaminan atas uang yang mereka klaim secara sepihak tersebut.
Dalam kondisi tertekan di bawah ancaman, korban akhirnya terpaksa menyerahkan perhiasan berupa anting sebagai jaminan. Para pelaku berjanji akan mengembalikan anting tersebut jika RD kembali dengan membawa uang tunai yang mereka minta. Sebuah tindakan kriminal murni yang dibungkus dengan gaya premanisme kampung yang sangat merugikan integritas wisata Aceh.
Jebakan Undercover Polisi: Sang Preman Tak Berkutik
Beruntung, RD tidak tinggal diam. Sadar bahwa dirinya menjadi korban tindak pidana, ia segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Respons cepat ditunjukkan oleh Polsek Mesjid Raya yang berada di bawah naungan Polresta Banda Aceh. Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menyusun strategi untuk membekuk para pelaku yang telah meresahkan pengunjung.
Kapolsek Mesjid Raya, AKP Mahdi Asyadi, mengungkapkan bahwa pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan operasi penangkapan melalui teknik undercover atau penyamaran. Polisi mengatur strategi agar korban seolah-olah datang kembali ke lokasi untuk menebus anting miliknya dengan uang yang telah diminta pelaku.
“Kami membentuk tim untuk melakukan undercover dan satu terduga pelaku berinisial NZR dapat kita amankan bersama barang bukti dan satu unit sepeda motor,” ujar AKP Mahdi Asyadi dalam keterangannya kepada awak media. Saat proses penyergapan berlangsung, NZR yang tidak menyangka bahwa ‘calon korbannya’ datang bersama aparat berpakaian preman, tidak dapat berkutik saat diringkus petugas.
Perburuan Terhadap Dua Pelaku Lain yang Melarikan Diri
Meskipun NZR berhasil diamankan, drama penangkapan ini sempat diwarnai aksi melarikan diri oleh dua pelaku lainnya. JL dan ETK, yang diduga sudah mencium keberadaan petugas saat penyergapan terjadi, berhasil lolos dari kepungan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas kedua pelaku yang melarikan diri sudah dikantongi. Pengejaran terus dilakukan hingga ke titik-titik yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka. Polisi juga mengimbau agar kedua pelaku segera menyerahkan diri sebelum tindakan tegas diambil di lapangan.
“Saat ini pelaku NZR telah diamankan di Mapolsek Mesjid Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut,” tambah Mahdi. Penyelidikan mendalam sedang dilakukan untuk mengungkap apakah aksi pemerasan ini merupakan praktik lama yang sudah terorganisir di kawasan Bukit Lamreh ataukah aksi spontanitas kelompok tersebut.
Komitmen Keamanan Pariwisata dan Perlindungan Wisatawan
Kasus pemerasan di Bukit Lamreh ini menjadi alarm keras bagi pengelolaan destinasi wisata di Aceh Besar. Keamanan dan kenyamanan adalah fondasi utama dari industri pariwisata. Jika praktik premanisme dibiarkan tumbuh subur, maka sektor ekonomi yang menjadi tumpuan masyarakat lokal ini dipastikan akan runtuh karena wisatawan akan merasa takut untuk berkunjung.
AKP Mahdi Asyadi menegaskan bahwa Kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kriminal yang mengganggu ketertiban umum, terutama di objek vital seperti lokasi wisata. Kehadiran polisi di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan bahwa setiap sudut wilayah hukum Polsek Mesjid Raya aman dari gangguan preman kampung yang sok berkuasa.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengunjung objek wisata agar tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mengarah pada tindak pidana. Kepolisian akan menindak tegas segala bentuk premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya dengan nada lugas.
Dampak Luas Terhadap Citra Wisata Daerah
Aksi yang dilakukan oleh NZR dan kawan-kawan bukan sekadar masalah kerugian uang Rp 3 juta bagi RD. Dampak psikologisnya jauh lebih besar. Berita tentang pemerasan di lokasi wisata menyebar dengan cepat melalui media sosial, yang secara langsung dapat menurunkan minat kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara ke Aceh.
Padahal, Bukit Lamreh memiliki potensi ekonomi yang besar bagi warga sekitar jika dikelola dengan profesional dan aman. Dengan adanya insiden ini, diharapkan pemerintah daerah bersama tokoh masyarakat setempat dapat lebih bersinergi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Pungutan liar dalam bentuk apa pun harus segera diberantas agar investasi pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah tersebut tetap tumbuh positif.
Para pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. Hal ini diharapkan menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan cara melanggar hukum dan merugikan orang lain di tempat umum.
Sebagai langkah antisipasi ke depan, kepolisian berencana meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan wisata, terutama pada hari libur saat volume pengunjung meningkat tajam. Masyarakat juga diminta proaktif untuk ikut serta mengawasi lingkungan mereka dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindakan kriminalitas.