Geger Iklan TikTok ‘Bebas Razia’ di Mataram: Ketika Strategi Marketing Menabrak Etika dan Norma Lokal
SuaraInfo — Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh aksi promosi sejumlah akomodasi di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebuah fenomena digital yang awalnya diniatkan untuk mendongkrak okupansi, justru berujung pada polemik panjang di tengah masyarakat. Sejumlah hotel kelas melati di Kota Mataram mendadak menjadi pusat perhatian, bukan karena fasilitasnya yang mewah, melainkan karena konten video promosi mereka di platform TikTok yang dinilai kelewat batas dan vulgar.
Alih-alih memikat wisatawan dengan keindahan panorama atau kenyamanan layanan, konten-konten tersebut justru memicu gelombang kritik pedas. Berdasarkan pengamatan tim redaksi di lapangan, narasi yang dibangun dalam video singkat tersebut dianggap mengabaikan norma kesopanan dan etika yang dijunjung tinggi oleh masyarakat lokal. Strategi marketing yang mengandalkan sensualitas dan iming-iming kebebasan tanpa batas ini pun langsung disorot tajam oleh otoritas terkait.
Narasi ‘Gaya Bebas’ yang Memicu Kegaduhan
Penelusuran di media sosial TikTok mengungkap fakta mengejutkan mengenai bagaimana persaingan bisnis perhotelan kelas menengah ke bawah di Mataram mulai melenceng dari jalurnya. Salah satu video yang paling banyak dibicarakan menampilkan narasi yang secara eksplisit menjanjikan privasi tanpa gangguan bagi pasangan yang ingin melakukan aktivitas bebas. Tagline seperti “mau gaya bebas, check-in nya juga harus bebas” menjadi sorotan utama karena dianggap melegalkan praktik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai religius di Mataram.
Video tersebut bahkan dengan berani menjamin keamanan dari razia hotel rutin yang sering dilakukan aparat. Pesan yang disampaikan sangat provokatif, menjanjikan rasa aman dan privasi nomor satu bagi mereka yang ingin masuk dengan tenang dan keluar dengan senyuman. Tidak berhenti di satu titik, praktik serupa juga ditemukan pada promosi hotel lain di kawasan strategis Jalan Pejanggik. Mereka menggunakan istilah lokal ‘bekarongan’ atau aktivitas seksual di luar nikah sebagai bahan perbandingan, sembari menawarkan kamar murah seharga Rp 170 ribu sebagai solusi yang lebih aman daripada melakukannya di tempat terbuka.
Respons Cepat Satpol PP: Etika Lebih Utama dari Popularitas
Menanggapi keresahan yang menjalar di platform digital, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram tidak tinggal diam. Kasatpol PP Mataram, Irwan Rahadi, menegaskan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan penyisiran atau sweeping terhadap hotel-hotel yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut. Menurutnya, meski tujuan utamanya adalah pemasaran, cara-cara yang digunakan telah melanggar batas kewajaran dan memancing kegaduhan massal.
“Secara regulasi, pola marketing seperti ini kami klasifikasikan sebagai tindakan tidak etis. Ini bukan sekadar promosi biasa, tapi sudah mengarah pada provokasi yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Irwan dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa dasar hukum yang digunakan untuk menindak kasus ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum (Trantibum). Fokus utama pemerintah saat ini bukan pada ranah pidana, melainkan pada pemulihan norma dan etika hidup masyarakat kota yang beradab.
Dilema Kompetisi dan Desakan Viralitas di Era Digital
Fenomena ini mencerminkan betapa besarnya tekanan bagi para pengelola akomodasi wisata untuk tetap relevan dan terlihat di tengah banjir informasi media sosial. Banyak pelaku usaha yang terjebak dalam pemikiran bahwa menjadi viral adalah segalanya, tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap citra destinasi secara keseluruhan. Pariwisata Mataram yang sedang berupaya bangkit pascapandemi justru terancam tercoreng oleh konten-konten yang bersifat jangka pendek dan destruktif seperti ini.
Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pariwisata menekankan bahwa inovasi dalam pemasaran sangat didukung, namun harus tetap berada dalam koridor hukum dan moralitas. Kepala Dinas Pariwisata Mataram, Cahya Samudra, menyatakan bahwa pelaku usaha harus cerdas memilah konten. Ruang publik digital bukan berarti ruang tanpa aturan. Konten yang tidak selaras dengan kepatuhan norma harus segera dibersihkan agar tidak memberikan kesan negatif bagi wisatawan luar daerah yang ingin berkunjung ke Lombok.
Klarifikasi Pihak Hotel dan Konsekuensi Penutupan
Setelah mendapatkan teguran keras dan kunjungan langsung dari tim gabungan, manajemen hotel yang bersangkutan akhirnya angkat bicara. Salah satu perwakilan dari hotel di Jalan Pejanggik, Solas Hotel Lombok, memberikan klarifikasi bahwa konten tersebut murni dibuat untuk kebutuhan promosi tanpa bermaksud menyinggung pihak mana pun. Mereka mengakui kekhilafan dalam pemilihan kata-kata dan segera melakukan take down atau penghapusan seluruh konten dari platform media sosial mereka.
“Kami sudah bertemu dengan pihak Dinas Pariwisata dan mengakui bahwa narasi yang digunakan kurang pantas. Video-video tersebut sudah kami hapus sebagai bentuk pertanggungjawaban kami,” ungkap Dika, staf manajemen hotel tersebut. Permohonan maaf secara resmi juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Mataram dengan komitmen tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Menjaga Marwah Pariwisata Mataram yang Beradab
Kasatpol PP Irwan Rahadi memberikan peringatan terakhir bagi seluruh pelaku usaha jasa penginapan di wilayahnya. Jika di kemudian hari ditemukan lagi praktik marketing vulgar yang serupa, pemerintah tidak segan-segan untuk mengambil langkah ekstrem, yakni pencabutan izin usaha atau penutupan permanen. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusivitas dan kenyamanan warga Kota Mataram yang dikenal religius dan santun.
Pelajaran berharga dari kasus ini adalah bahwa digital marketing memerlukan literasi yang mumpuni. Menarik perhatian pelanggan tidak harus dilakukan dengan menabrak batasan etika. Kreativitas seharusnya diarahkan pada keunggulan layanan, kebersihan, serta keramahtamahan khas Lombok yang sudah mendunia. Dengan sinergi yang baik antara pelaku usaha dan pemerintah, diharapkan citra penginapan Lombok tetap terjaga sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi semua kalangan wisatawan.