Nekat Terjang Zona Terlarang di Gunung Sanbangsan, Turis Singapura Dievakuasi Helikopter: Ancaman Denda Ratusan Juta Menanti

Dimas Pratama | SuaraInfo
21 Mei 2026, 23:27 WIB
Nekat Terjang Zona Terlarang di Gunung Sanbangsan, Turis Singapura Dievakuasi Helikopter: Ancaman Denda Ratusan Juta Men

SuaraInfo — Keindahan alam Pulau Jeju, Korea Selatan, memang selalu menjadi magnet bagi para pelancong mancanegara. Namun, pesona tersebut terkadang membuat sebagian orang abai terhadap batasan-batasan keamanan dan aturan hukum yang berlaku. Baru-baru ini, seorang wisatawan asal Singapura harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat memasuki area terlarang di Gunung Sanbangsan, sebuah kawasan yang memiliki status perlindungan ketat di negeri ginseng tersebut.

Insiden ini menjadi sorotan tajam setelah operasi penyelamatan dramatis dilakukan untuk mengevakuasi pria berusia 60 tahun tersebut. Melansir laporan resmi dari Jeju Self-Governing Police Agency, pria berinisial A itu kini tengah dalam penyelidikan intensif atas dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pemanfaatan Warisan Budaya Korea Selatan. Tindakan ceroboh ini tidak hanya membahayakan nyawanya sendiri, tetapi juga memicu mobilisasi sumber daya darurat yang besar.

Kronologi Kejadian: Hilang Arah di Tengah Larangan

Peristiwa ini bermula pada Senin malam yang tenang di kawasan Andeok-myeon, Kota Seogwipo. Sekitar pukul 19.48 waktu setempat, turis pria tersebut dilaporkan memasuki jalur pendakian yang telah dinyatakan tertutup bagi umum di Gunung Sanbangsan. Dalam suasana yang mulai menggelap, pria tersebut segera menyadari bahwa dirinya telah kehilangan arah dan terjebak di medan yang sulit diprediksi.

Baca Juga Kesuksesan Diplomasi Panda: Mengintip Pertumbuhan Mengagumkan Satrio Wiratama di Taman Safari Bogor
Kesuksesan Diplomasi Panda: Mengintip Pertumbuhan Mengagumkan Satrio Wiratama di Taman Safari Bogor

Kepanikan mulai melanda saat ia tidak mampu menemukan jalan kembali ke jalur resmi. Menyadari risiko yang ada, pria itu segera menghubungi nomor darurat untuk meminta bantuan. Kepolisian setempat menyatakan bahwa lokasi di mana turis tersebut tersesat merupakan zona berbahaya yang rawan terjadi kecelakaan fisik bagi mereka yang tidak memiliki izin khusus atau peralatan profesional.

Kejadian ini menambah daftar panjang wisatawan yang mengabaikan rambu-rambu peringatan demi mendapatkan pemandangan yang dianggap eksklusif. Namun, di wisata Jeju, peraturan bukan sekadar imbauan, melainkan ketentuan hukum yang memiliki konsekuensi pidana yang sangat nyata.

Operasi Penyelamatan Udara di Kegelapan Malam

Mendapat laporan adanya orang hilang di area kritis, tim dari departemen pemadam kebakaran setempat segera dikerahkan. Mengingat medan Gunung Sanbangsan yang terjal dan risiko longsoran batu, tim penyelamat memutuskan untuk menggunakan helikopter guna mempercepat proses evakuasi dan meminimalisir risiko bagi personel penyelamat di darat.

Setelah melakukan pencarian intensif selama kurang lebih dua jam di tengah kegelapan, tim penyelamat akhirnya berhasil menemukan lokasi pria tersebut. Sekitar pukul 22.00 waktu setempat, proses evakuasi berhasil diselesaikan dengan selamat. Meskipun pria tersebut dipastikan tidak mengalami luka serius, beban psikologis dan konsekuensi hukum yang menantinya tentu jauh dari kata ringan.

Baca Juga Panduan Lengkap Liburan Keluarga ke Malaysia: 5 Destinasi Ikonik yang Wajib Masuk List Anda
Panduan Lengkap Liburan Keluarga ke Malaysia: 5 Destinasi Ikonik yang Wajib Masuk List Anda

Penggunaan helikopter dalam operasi penyelamatan seperti ini memakan biaya yang tidak sedikit. Di banyak kasus serupa, otoritas berwenang mulai mempertimbangkan untuk membebankan biaya operasional penyelamatan kepada individu yang terbukti melakukan kelalaian atau pelanggaran hukum yang disengaja di kawasan gunung Sanbangsan.

Mengenal Gunung Sanbangsan: Situs Warisan yang Dilindungi

Bagi masyarakat Korea Selatan, Gunung Sanbangsan bukan sekadar gundukan tanah dan batuan. Kawasan ini merupakan warisan budaya nasional yang menyandang status Scenic Site No. 77. Secara geologis, gunung ini terbentuk dari kubah lava yang unik, menjadikannya objek studi penting sekaligus landmark ikonik di pesisir selatan Jeju.

Alasan utama penutupan sebagian besar area gunung adalah untuk menjaga keselamatan publik. Karakteristik batuan di Sanbangsan sangat rentan terhadap pelapukan, yang sering kali menyebabkan longsor batu (rockfall) secara tiba-tiba. Pemerintah setempat telah menetapkan sebagian besar kawasan puncak dan sekitarnya sebagai zona terlarang hingga 31 Desember 2031 demi proses restorasi alam dan pencegahan kecelakaan.

Wisatawan saat ini hanya diperbolehkan mengakses jalur yang sangat terbatas, yakni dari area loket tiket menuju Kuil Sanbanggulsa yang terletak di pertengahan gunung. Di luar jalur semen yang sudah ditentukan tersebut, setiap langkah kaki manusia dianggap sebagai tindakan ilegal. Perlindungan terhadap warisan budaya Korea adalah prioritas utama pemerintah setempat yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga Wae Rebo Ditutup Sementara: Jalur Trekking Tertutup Longsor, Akses Menuju ‘Surga di Atas Awan’ Terputus
Wae Rebo Ditutup Sementara: Jalur Trekking Tertutup Longsor, Akses Menuju ‘Surga di Atas Awan’ Terputus

Konsekuensi Hukum Berat: Bukan Sekadar Teguran

Banyak wisatawan mancanegara mungkin menganggap bahwa memasuki area terlarang hanya akan berakhir dengan teguran atau pengusiran oleh petugas keamanan. Namun, di Korea Selatan, payung hukum terkait perlindungan cagar budaya sangatlah kuat. Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Warisan Budaya, pelanggar dapat dijerat dengan hukuman yang sangat berat.

Individu yang tertangkap memasuki zona terlarang tanpa izin resmi dapat menghadapi hukuman penjara maksimal hingga dua tahun. Jika tidak dijatuhi hukuman kurungan, denda yang menanti pun sangat fantastis, yakni mencapai 20 juta won atau setara dengan kurang lebih Rp 234 juta. Bagi turis Singapura tersebut, kenang-kenangan dari liburannya kali ini mungkin akan berupa berkas perkara hukum yang panjang di hukum Korea Selatan.

Tindakan tegas ini diambil untuk memberikan efek jera. Mengingat Pulau Jeju adalah destinasi wisata global, pemerintah merasa perlu menjaga integritas situs-situs bersejarahnya dari kerusakan yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas manusia yang tidak terkontrol.

Fenomena Pendakian Ilegal dan Peran Aplikasi Digital

Kasus yang menimpa turis Singapura ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Ironisnya, kemajuan teknologi terkadang menjadi pemicu terjadinya pelanggaran ini. Pada tahun lalu, otoritas Jeju mencatat ada sembilan orang yang tertangkap basah masuk ke area terlarang setelah mengikuti rute yang muncul di aplikasi pendakian populer.

Baca Juga Revolusi Digital di Puncak Gunung: Strategi Baru Kementerian Kehutanan Mengawal Keselamatan dan Kelestarian Alam Indonesia
Revolusi Digital di Puncak Gunung: Strategi Baru Kementerian Kehutanan Mengawal Keselamatan dan Kelestarian Alam Indonesia

Aplikasi-aplikasi tersebut sering kali menampilkan jalur-jalur lama atau jalur rintisan yang dibuat oleh pengguna lain, tanpa memperhitungkan status legalitas area tersebut di dunia nyata. Hal ini menciptakan persepsi yang salah bagi pendaki bahwa jalur tersebut aman dan legal untuk dilalui. Selain itu, pada September 2023, dua wanita dewasa juga harus diselamatkan dengan helikopter di lokasi yang hampir sama setelah tersesat di dekat tebing curam.

Masalah keselamatan pendaki kini menjadi perhatian serius. Otoritas setempat terus berupaya bekerja sama dengan pengembang aplikasi navigasi untuk menghapus atau memberikan peringatan pada rute-rute yang masuk ke dalam zona terlarang Gunung Sanbangsan.

Tips Berwisata Aman dan Bertanggung Jawab di Korea Selatan

Belajar dari insiden ini, para pelancong yang berencana mengunjungi Korea Selatan, khususnya Pulau Jeju, sangat disarankan untuk selalu memperhatikan tanda peringatan fisik yang ada di lapangan. Jangan hanya mengandalkan informasi dari blog perjalanan atau aplikasi navigasi yang mungkin belum diperbarui datanya.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan pendakian atau mengunjungi situs alam di Korea Selatan:

Baca Juga Tragedi di Balik Deburan Ombak Pantai Lakey: Liburan Idul Adha Berujung Duka bagi Wisatawan Domestik
Tragedi di Balik Deburan Ombak Pantai Lakey: Liburan Idul Adha Berujung Duka bagi Wisatawan Domestik
  • Selalu periksa status buka-tutup jalur di situs resmi pemerintah daerah atau pusat informasi turis setempat.
  • Patuhi rambu-rambu peringatan, terutama yang bertuliskan ‘Restricted Area’ atau ‘No Entry’.
  • Jangan mencoba membuka jalur baru atau memanjat pagar pembatas demi mengambil foto atau video.
  • Pastikan baterai ponsel terisi penuh dan simpan nomor darurat lokal (112 untuk polisi, 119 untuk ambulans/pemadam kebakaran).
  • Hormati kearifan lokal dan peraturan perlindungan alam agar kelestarian situs tersebut tetap terjaga untuk generasi mendatang.

Pulau Jeju memang menawarkan keindahan yang magis, namun keselamatan dan kepatuhan hukum tetap harus menjadi prioritas utama. Kasus turis Singapura di Gunung Sanbangsan ini menjadi pengingat keras bagi kita semua bahwa petualangan yang hebat adalah petualangan yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan rasa hormat terhadap aturan yang berlaku di negara tujuan.

Dimas Pratama

Dimas Pratama

Penjelajah dunia yang gemar membagikan cerita perjalanan unik dan panduan budget travel. Menginspirasi petualangan Anda melalui Info Travel.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *